Jakarta – Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, menunjukkan komitmen kuat negara dalam memastikan keadilan ditegakkan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tahapan hukum yang kini memasuki proses peradilan menjadi bukti bahwa sistem penegakan hukum berjalan secara pasti dan terarah, sejalan dengan prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan bagi seluruh warga negara.
Pelimpahan berkas perkara dari penyidik Puspom TNI kepada Oditur Militer II-07 Jakarta mencerminkan keseriusan aparat dalam menuntaskan perkara ini hingga ke meja hijau. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal positif bahwa setiap proses hukum dijalankan secara sistematis dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tanpa ada ruang bagi ketidakpastian.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa mekanisme peradilan militer merupakan jalur yang tepat dan sah secara hukum. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas proses peradilan agar berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, sekaligus memastikan hasil putusan memiliki legitimasi yang kuat.
“Kalau sekarang karena belum ditemukan adanya tersangka dari kalangan sipil, maka pengadilannya sepenuhnya adalah pengadilan militer,” ujar Yusril.
Dukungan terhadap transparansi juga ditegaskan oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang mendorong agar persidangan dilaksanakan secara terbuka. Gagasan ini memperkuat optimisme publik bahwa proses hukum tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga mengedepankan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.
“Keadilan harus hadir secara nyata di tengah masyarakat dan proses hukum harus berjalan jujur, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Gibran.
Sementara itu, Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah memastikan bahwa seluruh tahapan penyidikan telah diselesaikan secara profesional dan sesuai prosedur. Hal ini mencerminkan komitmen institusi dalam menjunjung tinggi disiplin, transparansi, dan tanggung jawab hukum.
“Penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Aulia.
Dengan fondasi proses hukum yang kuat, transparan, dan profesional, peradilan militer diharapkan mampu menghadirkan keadilan yang objektif serta memperkuat kepercayaan publik. Negara menunjukkan bahwa supremasi hukum menjadi prioritas utama dalam menjaga stabilitas, keadilan, dan kepastian hukum di tengah masyarakat.
