Permen Komdigi 9/2026 Terbit, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Digital
Jakarta Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memastikan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak melalui penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menekankan…

Good Morning, I hope you're doing well. I wanted to let …