RUU Ketenagakerjaan Disusun Sesuai Aspirasi, Buruh Tak Perlu Tempuh Aksi Massa
JAKARTA — Proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan terus berjalan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja dan kalangan pengusaha. DPR RI memastikan pembahasan regulasi tersebut diarahkan untuk menghasilkan aturan yang mampu memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad mengatakan DPR terus membuka…

Для обеспечения точности измереÐ …