JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui keterlibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam rantai pasok pangan. Puluhan ribu UMKM telah menjadi pemasok kebutuhan program tersebut, membuka peluang pasar bagi produk lokal sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa sekitar 68 ribu UMKM telah terdata sebagai pemasok makanan, telur, dan berbagai kebutuhan pangan MBG di daerah. Pemerintah terus mendorong peningkatan partisipasi pelaku usaha agar manfaat ekonomi program dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Sampai hari ini sudah kurang lebih ada sekitar 68 ribuan UMKM pemasok makanan, telur, macam-macam itu di daerah masing-masing yang memang sudah kita data,” ujar Maman Abdurrahman.
Ia menegaskan, pemerintah masih menyiapkan formulasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperluas keterlibatan UMKM dalam penyediaan kebutuhan pangan program MBG. Upaya tersebut diharapkan memperbesar kesempatan usaha sekaligus memperkuat kontribusi pelaku usaha lokal dalam mendukung program strategis nasional.
Sementara itu, Kepala BGN, Sudaryono menekankan bahwa pelaksanaan MBG harus memberikan manfaat nyata bagi perekonomian masyarakat, khususnya melalui pemberdayaan UMKM, petani, dan peternak. Menurutnya, penggunaan bahan pangan lokal menjadi salah satu kunci untuk memperluas perputaran ekonomi di daerah.
“Program ini berdampak kepada ekonomi lokal dengan memberdayakan UMKM, petani, dan peternak. Syarat utamanya semua bahan makanan harus benar dan memenuhi standar keamanan,” kata Sudaryono.
Berdasarkan data BGN per 9 Oktober 2026, sebanyak 63.608 pemasok terlibat dalam program MBG di 37 provinsi. Dari jumlah tersebut, 52.689 pemasok atau 82,83 persen merupakan UMKM. Pemasok lainnya berasal dari koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta Koperasi Desa Merah Putih.
Pemerintah juga mendorong penguatan koperasi desa dan kelurahan sebagai wadah konsolidasi produk serta distribusi kebutuhan pangan. Skema ini diharapkan menghubungkan petani, peternak, dan pelaku usaha lokal dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara lebih terorganisasi.
Ke depan, keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari jangkauan penerima manfaat, tetapi juga dari peningkatan omzet UMKM, pendapatan produsen pangan, kesinambungan pengadaan, dan pemerataan peluang usaha. Dengan rantai pasok yang kuat, MBG berpotensi menyinergikan peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan penguatan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
