Pemerintah Fokus Tingkatkan Upah Minimum dan Jaminan Sosial Buruh

JAKARTA — Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan para buruh di seluruh pelosok Tanah Air.

Fokus utama pemerintah diarahkan pada peningkatan upah minimum nasional serta adanya penguatan jaminan sosial bagi para pekerja untuk menciptakan keadilan sosial yang lebih merata.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa dirinya selalu berdiri di garis depan dalam memperjuangkan hak-hak buruh.

Terlebih, Kepala Negara menilai bahwa sejatinya para buruh merupakan tulang punggung negara, sehingga sudah sepatutnya harus mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang layak.

Oleh karena itu, pemerintah memberlakukan kebijakan peningkatan upah minimum demi memperbaiki taraf hidup para pekerja, termasuk juga memperbaiki sistem jaminan sosial bagi mereka.

“Buruh adalah tulang punggung negara, dan mereka harus mendapatkan perlindungan serta kesejahteraan yang layak,” kata Presiden Prabowo.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan upah minimum, memperbaiki sistem jaminan sosial, serta memberikan perlindungan lebih bagi buruh,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya di Jakarta.

Dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Presiden Prabowo mengumumkan adanya kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.

Ia menyatakan keputusan tersebut diambil setelah diskusi mendalam dengan pimpinan serikat buruh.

Menurut Kepala Negara, adanya kebijakan peningkatan upah minimum tersebut merupakan salah satu hal yang sangat penting untuk memastikan pengaman sosial bagi para buruh di Indonesia.

“Sebagaimana kita ketahui, upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting,” ungkap Presiden Prabowo.

Selain itu, pemerintah juga menggulirkan program kesejahteraan tambahan berupa pemberian makanan bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil dari keluarga buruh berpenghasilan rendah.

“Rata-rata per anak dan ibu hamil akan diberikan Rp10.000 per hari untuk memenuhi kebutuhan gizi yang cukup bermutu,” jelas Presiden Prabowo.

Di sektor perlindungan sosial, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menekankan bahwa pihaknya memperluas kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Perluasan kepesertaan tersebut bagi pekerja miskin dan rentan berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Kurang lebih ada 30 juta pekerja rentan yang menjadi target perlindungan,” kata Pramudya.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, turut mendukung langkah tersebut.

“Kami akan terus mendorong agar buruh sawit dan pekerja informal lainnya tidak luput dari perhatian negara,” tegasnya.

Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan elemen masyarakat diharapkan memperkuat perlindungan buruh demi terciptanya pembangunan berkeadilan dan berkelanjutan. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *