Oleh: Dimas Permana )*
Penyelenggaraan demokrasi elektoral di Indonesia menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem pemerintahan yang partisipatif. Meski secara umum berjalan aman dan kondusif, dinamika politik di sejumlah wilayah menyebabkan Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa daerah. Dalam konteks ini, peran pemerintah dalam menjamin kelancaran dan keamanan seluruh tahapan menjadi sangat penting.
Komitmen ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan, yang menyatakan bahwa negara hadir secara aktif untuk memastikan PSU dan Pilkada Ulang berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah tidak hanya menjadi fasilitator teknis dalam penyelenggaraan pemilu, tetapi juga menjadi penjamin stabilitas politik nasional.
Budi Gunawan menyebutkan bahwa koordinasi antar-Kementerian/Lembaga di tingkat pusat dan daerah terus diperkuat agar pelaksanaan Pilkada Ulang dan PSU berlangsung secara damai dan berkualitas. Tahapan ini sangat penting, mengingat hingga saat ini tercatat tiga daerah akan menggelar PSU pada 6 Agustus 2025, yaitu Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara. Sementara itu, dua daerah lainnya dijadwalkan mengadakan Pilkada Ulang pada 27 Agustus 2025. Dengan jadwal yang telah ditetapkan, kesiapan semua pihak sangat diperlukan demi menjaga integritas proses demokrasi.
Stabilitas politik selama pelaksanaan PSU dan Pilkada Ulang merupakan aspek strategis yang menjadi perhatian utama pemerintah. Budi Gunawan menyatakan bahwa kesuksesan pemilu di tingkat lokal sangat berpengaruh terhadap kelancaran pembangunan nasional. Dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kesinambungan pembangunan menjadi prioritas utama, yang hanya dapat diwujudkan jika didukung oleh kepemimpinan daerah yang sah dan mendapat legitimasi dari masyarakat. Oleh karena itu, setiap proses demokrasi lokal, termasuk PSU dan Pilkada Ulang, harus dijaga kualitas dan integritasnya agar menjadi fondasi kuat bagi agenda pembangunan nasional.
Kehadiran Desk Koordinasi Pilkada Serentak sebagai salah satu program unggulan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menjadi bentuk nyata penguatan tata kelola pilkada. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Desk I sekaligus Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Mayjen TNI Heri Wiranto, yang mengatakan bahwa keberadaan desk tersebut menjadi alat strategis untuk mengawal suksesnya Pilkada di 545 daerah. Desk Koordinasi Pilkada tidak hanya fokus pada aspek teknis pelaksanaan, tetapi juga menjaga stabilitas politik dan keamanan hingga pelantikan kepala daerah terpilih. Ini merupakan bentuk totalitas pemerintah dalam menjamin kualitas demokrasi sekaligus kelangsungan pembangunan nasional melalui transisi kepemimpinan yang tertib dan sah.
Pemerintah juga menempatkan prinsip transparansi dan partisipasi publik sebagai bagian penting dalam setiap tahapan Pilkada. Melalui koordinasi lintas sektor dan sinergi antarlembaga, pemerintah terus memastikan bahwa penyelenggaraan Pilkada Ulang dan PSU tidak hanya menjadi proses administratif, tetapi juga instrumen untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap demokrasi. Desk Koordinasi Pilkada terus mendorong komunikasi yang intensif antara pusat dan daerah, memastikan bahwa setiap tantangan dapat direspon secara cepat dan tepat. Kolaborasi antara penyelenggara pemilu, aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil menjadi kunci suksesnya pemilihan ulang yang berkualitas.
Di Papua Selatan, Gubernur Apolo Safanpo menegaskan kesiapan pemerintah provinsi dalam mendukung penuh pelaksanaan PSU di Kabupaten Boven Digoel. Sinergi antara pemerintah daerah, KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan seperti TNI dan Polri sangat penting untuk memastikan proses berlangsung dalam suasana yang aman dan damai. Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan PSU di Boven Digoel harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan daerah. Gubernur juga menyampaikan bahwa anggaran pelaksanaan PSU akan disusun secara kolaboratif antara KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten, dan Pemerintah Kabupaten, dengan dukungan tambahan dari Pemerintah Provinsi Papua Selatan jika diperlukan.
Lebih jauh, Gubernur Apolo menegaskan bahwa keberhasilan PSU di daerahnya akan menjadi penanda penting bahwa demokrasi lokal dapat berjalan secara adil, jujur, dan transparan. Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan aktif KPU dan Bawaslu dalam memastikan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai regulasi, termasuk menjamin keamanan dan keterbukaan informasi kepada publik. Dalam konteks demokrasi yang sehat, PSU bukan sekadar koreksi prosedural, tetapi momentum untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemilu. Proses ini juga mencerminkan kemampuan negara dalam menjawab dinamika politik secara bijak dan sesuai hukum.
Sementara itu, dukungan dari seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga suasana yang kondusif selama pelaksanaan PSU dan Pilkada Ulang. Kepedulian masyarakat terhadap proses demokrasi di daerah akan memperkuat posisi pemimpin terpilih sebagai representasi aspirasi publik yang sah. Oleh karena itu, penting bagi warga untuk aktif terlibat dalam pengawasan partisipatif, menggunakan hak pilih dengan bijak, dan menolak segala bentuk provokasi maupun hoaks yang dapat mengganggu jalannya pemilihan. Sikap proaktif masyarakat akan memperkuat demokrasi substansial yang tidak hanya bersandar pada prosedur, tetapi juga berlandaskan nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan keterbukaan.
Pilkada Serentak dan rangkaian PSU serta Pilkada Ulang yang menyertainya bukanlah sekadar agenda politik rutin. Ia adalah bagian integral dari perjalanan bangsa menuju demokrasi yang matang dan inklusif. Dengan koordinasi yang solid, sinergi lintas sektor, dan partisipasi aktif publik, Indonesia semakin siap membuktikan bahwa demokrasi lokal bisa menjadi penopang utama pembangunan nasional yang adil dan merata. Keberhasilan ini sekaligus akan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia yang mampu menjalankan pemilu secara damai dan berkualitas.
)* Penulis merupakan seorang Pengamat Kebijakan Publik.