Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat komitmennya dalam memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan transparan dan akuntabel. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pengawasan anggaran program tersebut. Kolaborasi ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga setiap rupiah anggaran negara agar tepat sasaran dan bebas dari potensi penyimpangan.
Kerja sama antara BGN dan Kejagung difokuskan pada penguatan sistem pengawasan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program MBG. Dengan melibatkan aparat penegak hukum sejak awal, diharapkan potensi risiko korupsi, penyalahgunaan anggaran, maupun praktik tidak transparan dapat diminimalisir. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya preventif, bukan hanya represif, dalam menjaga integritas program.
Ketua Umum Arus Bawah Prabowo (ABP), Michael Umbas mengatakan pihaknya mendukung langkah BGN menggandeng Kejagung guna memperketat pengawasan penggunaan anggaran program MBG. Keterlibatan Jamintel merupakan bentuk penguatan sistem pengawasan berlapis yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif.
“Dengan adanya Jamintel, pengawasan menjadi lebih kuat dari hulu ke hilir. Ini penting untuk mencegah potensi penyimpangan sebelum menjadi kasus hukum. Hal terpenting, yaitu MBG jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Menurutnya, MBG merupakan salah satu kebijakan prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya pelajar. Dengan cakupan yang luas dan anggaran yang besar, pengawasan yang ketat menjadi sangat penting agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Transparansi dalam pengelolaan anggaran juga menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya mendorong keterlibatan Kejaksaan hingga ke tingkat desa guna memastikan penggunaan anggaran di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berjalan optimal, transparan, dan akuntabel.
“Peran Kejaksaan di daerah diharapkan dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran di SPPG di seluruh Indonesia. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan program melalui berbagai kanal,” kata Dadan.
Ke depan, BGN menegaskan akan terus meningkatkan kualitas tata kelola program MBG, tidak hanya dari sisi pengawasan anggaran, tetapi juga dari aspek distribusi, kualitas makanan, hingga dampak program terhadap penerima manfaat. Dengan pengawasan yang kuat dan transparansi yang terjaga, program ini diharapkan mampu menjadi fondasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang lebih sehat dan berkualitas.
